Indonesia, negara yang kaya dengan ragam budaya dan tradisi, bentuk negara yang berupa kepulauan membuat kita memiliki budaya khas yang sangat beragam, kita patut bangga dengan kekayaan bangsa tersebut, pariwisata kita pun terkenal tak hanya dalam negeri tapi juga sampai ke manca negara. Untuk mempromosikan pariwisatanya, pemerintah membuat iklan pariwisata agar banyak wisatawan tertarik. Namun, berita yang kita dengar belakangan ini benar-benar membuat kita bangsa Indonesia geram, negara tetangga kita, Malaysia, kembali berulah dengan mengklaim budaya asli kita sebagai budayanya, setelah lagu Rasa Sayange, Wayang Kulit, Reog Ponorogo, batik, alat musik angklung, bunga Rafflesia Arnoldi, sekarang yang paling gempar mereka mengklaim tari pendet sebagai budaya mereka untuk mempromosikan pariwisatanya. Kasus-kasus sebelumnya mereka beralasan bahwa yang mereka masukkan dalam iklan mereka adalah budaya-budaya Melayu, sehingga mereka juga merasa memiliki dengan budaya tersebut, mungkin itu bisa diterima, namun kalau kita perhatikan Reog Ponorogo asli dari Jawa Timur, Wayang Kulit asli dari Jawa Tengah, dan yang sekarang Tari Pendet yang masyarakat dunia pun tahu bahwa itu asli dari Bali, diklaim juga adalah budaya mereka melalui iklan pariwisatanya, sangat tidak bisa diterima. Kekayaan bangsa yang menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia, seenaknya saja diklaim bahkan tanpa izin dari pihak pemerintahan Indonesia. Kejadian ini di lain sisi justru menunjukkan bahwa negeri jiran tersebut miskin dengan budaya khasnya sendiri, sehingga harus memakai budaya negara lain untuk mempromosikan pariwisatanya. Kalaupun Malaysia ingin menggunakan budaya negara lain untuk promosinya dikarenakan mungkin budaya negara lain tersebut sudah tidak asing lagi di sana, silahkan saja digunakan untuk promosi asal ada izin dari negara terkait dan dalam promosi tersebut menyebutkan asal sebenarnya dari budaya yang digunakan untuk promosi, jadi tidak ada yang dirugikan.
Kita sebagai masyarakat biasa mungkin tidak bisa berbuat banyak untuk hal ini, tapi kita wajib mendukung penuh kepada pemerintah untuk mengusut dan menyelesaikan persoalan jati diri bangsa ini hingga tuntas dan juga pemerintah agar segera mendata dan mematenkan budaya-budaya asli bangsa kita, sehingga kasus seperti ini tidak berulang kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar